Daerah  

Revolusi Kerja ASN Parimo: WFA Resmi Jalan, Disiplin Tetap Diperketat

Sekda Parimo Pimpin rapat koordinasi pelaksanaan kebijakan transportasi budaya kerja ASN. (FOTO:Istimewa)

PARIMO, Sendernews.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi memulai babak baru dalam sistem kerja aparatur sipil negara (ASN). Tak lagi terpaku pada kehadiran fisik di kantor, kini kinerja ASN diarahkan pada hasil nyata melalui penerapan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan tersebut mulai dijalankan setelah digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Transformasi Budaya ASN di Aula Lantai II Kantor Bupati, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran Kamis, (2/4)

banner 970x250

Zulfinasran menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar tren, melainkan kebijakan strategis dari pemerintah pusat. Kita harus menyikapinya secara serius, dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya di hadapan pimpinan OPD, camat, dan lurah.

Ia menjelaskan, ASN diberikan opsi untuk melaksanakan WFA pada hari tertentu, seperti Senin atau Jumat. Namun, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk menyesuaikan skema pelaksanaan sesuai kebutuhan daerah.

Meski memberikan fleksibilitas, Pemkab Parimo menegaskan bahwa disiplin kerja tetap menjadi prioritas utama. Sejumlah sektor vital diwajibkan tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO), termasuk pejabat struktural serta layanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan.

ASN yang menjalankan WFA juga diwajibkan tetap berada di domisili masing-masing, aktif secara daring, serta siap kembali ke kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Selain itu, sistem pelaporan kinerja harian tetap diberlakukan dan menjadi indikator utama dalam menilai produktivitas ASN. Setiap aktivitas kerja akan dipantau langsung oleh pimpinan guna memastikan target tetap tercapai.

Plt Kepala BKPSDM, Aktorismo Kay, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan penggunaan aplikasi absensi online kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Teknologi ini diharapkan mampu menjaga kedisiplinan ASN meski bekerja secara fleksibel.

Transformasi ini tidak hanya menyasar perubahan pola kerja, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.

Dengan penerapan sistem kerja fleksibel yang didukung digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang tetap prima.

“Kinerja ASN pun kini tidak lagi diukur dari kehadiran semata, melainkan dari hasil kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *