Dinkes Parimo Cari Solusi Biaya Rujukan Pasien

Plt. Kadis Kesehatan Parimo, Darlin

PARIMO, Sendernews.id— Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tengah mencari solusi atas keterbatasan anggaran rujukan pasien yang dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan. Tahun 2026 ini, anggaran sebesar Rp700 juta menjadi tumpuan untuk menjawab persoalan tersebut.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, mengungkapkan bahwa sebelumnya pada tahun 2025, pihaknya hanya mengelola anggaran sekitar Rp500 juta melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Bahkan, dari hasil pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sempat dialokasikan dana Rp100 juta untuk program “Sehat Bersama”.

banner 970x250

“Program itu ditujukan untuk pelayanan kesehatan gratis, termasuk kunjungan ke rumah pasien dan masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya saat rapat bersama DPRD Senin, (6/4)

Namun demikian, kebutuhan riil di lapangan jauh lebih besar. Berdasarkan data dari 23 Puskesmas di Parimo, yang terdiri dari 16 Puskesmas rawat inap dan 8 rawat jalan, biaya rujukan pasien—khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM)—diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar per tahun.

“Angka ini hanya untuk BBM rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit. Jadi memang ada kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan dan anggaran,” jelasnya.

Menghadapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan sebelumnya telah mengambil langkah strategis dengan mempercepat proses verifikasi dan pengajuan klaim dari Puskesmas. Selain itu, pihaknya juga mendorong kebijakan internal agar Puskesmas dapat mengelola penggunaan anggaran jasa pelayanan medis secara fleksibel.

“Kami pernah menerapkan skema dana talangan dari jasa medis agar bisa membantu masyarakat secara cepat, terutama dalam kondisi darurat,” tambah Darlin.

Namun, seiring waktu, skema tersebut mulai berkurang efektivitasnya pada tahun 2025, karena sebagian Puskesmas dinilai sudah mampu mengelola pembiayaan secara mandiri.

Di tahun 2026, Dinas Kesehatan kini mengkaji kemungkinan pemanfaatan anggaran Rp700 juta untuk mendukung sistem rujukan pasien. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi masyarakat harus diberikan secara gratis melalui program “Sehat Bersama”.

“Kami akan mengatur secara internal dan tetap berkoordinasi dengan bagian hukum serta keuangan daerah agar penggunaan anggaran ini sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Jika memungkinkan, dana tersebut akan disalurkan kepada Puskesmas melalui mekanisme klaim untuk mendukung operasional rujukan pasien.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara dalam menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Parimo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *