Daerah  

Dana Klaim Tersendat, PKM Moutong Ambil Jalan Pinjam ke Pemodal Tambang

FOTO:Ilustrasi

PARIMO, Sendernews.id — Puskesmas (PKM) Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, mengakui mengambil langkah meminjam dana talangan dari pemodal tambang di wilayah setempat guna menutupi biaya klaim pasien rujukan yang belum terbayarkan.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Moutong Nurlian , SKM dalam rapat bersama DPRD Parigi Moutong, Senin (6/4).

banner 970x250

“Terus terang, kami sudah meminjam kepada sejumlah pihak, terutama yang memiliki aktivitas tambang. Dana itu digunakan untuk menutupi klaim yang kemudian sudah kami bayarkan,” ungkapnya dalam forum rapat.

Ia menjelaskan, Puskesmas Moutong menjadi salah satu fasilitas kesehatan dengan angka rujukan pasien yang cukup tinggi. Dalam satu bulan, jumlah pasien yang dirujuk dapat mencapai 10 hingga 15 orang, terutama ke wilayah selatan, bahkan hingga luar daerah, karena keterbatasan layanan di puskesmas.

Menurutnya, selama ini pasien rujukan dari Puskesmas Moutong dan Taopa tidak lagi dibebankan biaya. Namun demikian, sejumlah klaim, termasuk yang berkaitan dengan layanan BPJS Kesehatan, hingga kini belum terbayarkan.

“Semua klaim belum terbayarkan karena masih dalam proses dan belum masuk pencairan,” jelasnya.

Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disebut telah menyampaikan bahwa pembayaran klaim telah dilakukan.

Namun, pihak puskesmas menduga pembayaran tersebut kemungkinan telah disalurkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang lebih dulu mengajukan pencairan.

Selain itu, faktor jarak rujukan yang cukup jauh dari wilayah Moutong ke fasilitas kesehatan tujuan turut menambah beban biaya operasional.

Plt Kepala Puskesmas Moutong juga mengungkapkan bahwa dirinya baru mulai bertugas sejak 1 Februari 2026, sementara klaim yang belum terbayarkan terhitung sejak Januari hingga Maret.

Melalui forum rapat tersebut, pihaknya berharap adanya solusi dari DPRD, khususnya terkait penyediaan mekanisme dana talangan resmi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

“Kami membutuhkan dana talangan sekitar Rp40 hingga Rp50 juta untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, sambil menunggu pencairan klaim yang biasanya memakan waktu hingga tiga bulan,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *