Fakta Miris Parimo: Rujukan Pasien Dibiayai dari Tambang Ilegal

FOTO:Ilustrasi

PARIMO, Sendernews.id — Pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang terpaksa meminjam dana hingga ke pihak tambang ilegal demi membiayai rujukan pasien, menuai sorotan keras.

Tokoh pemuda Parimo, Moh Irhan, menilai kondisi tersebut sebagai sinyal kuat kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di sektor layanan kesehatan.

banner 970x250

“Ironis. Di satu sisi masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang cepat, tetapi di sisi lain fasilitas kesehatan justru harus berutang untuk bisa menyelamatkan nyawa. Ini bentuk kegagalan negara hadir,” ujar Irhan, Rabu (8/4).

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administratif, seperti keterlambatan pencairan anggaran.

Ia menegaskan, kondisi yang dialami Puskesmas Moutong menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola keuangan daerah.

“Tidak boleh ada situasi di mana pelayanan publik bergantung pada pinjaman, apalagi dari sumber yang tidak sah. Ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irhan juga menyoroti praktik peminjaman dana dari aktivitas ilegal seperti tambang tanpa izin. Ia menilai hal tersebut sangat berbahaya karena berpotensi memberi legitimasi terhadap praktik ilegal yang selama ini menjadi persoalan hukum.

“Kalau fasilitas negara sudah bergantung pada dana dari aktivitas ilegal, ini sangat berbahaya. Secara tidak langsung, itu memberi ruang dan legitimasi bagi praktik tambang ilegal untuk terus berjalan,” jelasnya.

Irhan menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit antara keselamatan nyawa dan penegakan hukum.

“Rakyat tidak boleh dipaksa memilih: mau selamat atau taat hukum. Dua-duanya adalah kewajiban negara untuk dipenuhi secara bersamaan,” katanya.

Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Parimo untuk segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan menyiapkan skema dana talangan resmi bagi fasilitas kesehatan agar pelayanan tetap berjalan tanpa harus bergantung pada pihak luar.

“Ini harus menjadi alarm keras. Pemerintah daerah wajib memastikan ada mekanisme pembiayaan darurat yang jelas, cepat, dan legal. Jangan sampai tenaga kesehatan terus bekerja dalam tekanan seperti ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *