PARIMO, Sendernews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), ditindak tegas aparat kepolisian.
Dalam operasi penegakan hukum, Satreskrim Polres Parimo menggerebek lokasi tambang ilegal dan menyita satu unit excavator serta mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.
Penggerebekan dilakukan pada 7 April 2026 di Dusun VI Toriapes, Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar. Operasi tersebut berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 19.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, mengatakan pihaknya bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Begitu tiba di lokasi, tim langsung melakukan penindakan. Kami mengamankan satu unit excavator dan sejumlah peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas PETI,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Senin (13/4).
Selain menyita alat berat, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi dan diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.
Tarigan menegaskan, praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemodal atau pihak yang mengendalikan operasi tambang ilegal itu.
Polres Parimo juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan maksimal.
“Langkah selanjutnya kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.







