BK DPRD Parimo Jadwalkan Klarifikasi Kasus Dugaan Etik Selpina Pekan Ini

Ketua BK DPRD Parimo, Candra Setiawan

PARIMO, Sendernews.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong (Parimo) menjadwalkan klarifikasi kasus dugaan etik yang menyeret anggota DPRD Dapil IV, Selpina digelar pekan ini.

Hal itu, menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik. Rapat tersebut menjadi tahap awal untuk menentukan langkah dan penanganan lebih lanjut.

banner 970x250

Ketua BK DPRD Parimo, Candra Setiawan, mengatakan rapat perdana ini difokuskan pengkajian laporan yang masuk, untuk itu pihaknya telah mengoordinasikan jadwal rapat dengan seluruh anggota BK guna memastikan terpenuhinya kuorum.

“Pekan ini kita jadwalkan, saya sekarang masih di Palu. Anggota BK sudah disampaikan untuk menyiapkan waktu, untuk memastikan keterpenuhan kuorum,” ungkapnya saat dihubungi Senin (4/5).

Ia menjelaskan, hasil klarifikasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut sidang etik, sehingga BK perlu mengidentifikasi pokok persoalan serta menentukan pihak-pihak yang akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada tahap berikutnya.

“Fokus kami pada identifikasi awal, termasuk menentukan siapa saja yang akan dipanggil. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelasnya.

Laporan terhadap Selpina sebelumnya diajukan oleh pendiri Lembaga Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin, pada 20 April 2026. Ia melaporkan dugaan keterkaitan anggota DPRD tersebut dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hartono menyebut laporan itu didasarkan pada sejumlah informasi yang telah berkembang di ruang publik, termasuk pernyataan dalam forum resmi DPRD serta pemberitaan media.
“Perkara ini bukan isu liar, melainkan sudah masuk dalam ranah fakta publik yang perlu diuji secara etik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu dasar laporan adalah pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat DPRD, yang mengaku pernah meminjam dana dari pihak tambang ilegal untuk kebutuhan rujukan pasien, dan dalam forum tersebut turut menyebut nama Selpina.

Menurut Hartono, penyebutan nama dalam forum resmi merupakan fakta penting yang perlu ditelusuri, meskipun telah ada klarifikasi dari pihak terkait. Ia menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan dugaan relasi antara penyelenggara negara dengan aktivitas tambang ilegal.

Dalam laporannya, Hartono juga menyinggung potensi pelanggaran etik, konflik kepentingan, serta dampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Ia meminta BK DPRD segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPRD yang disebut dan Plt Kepala Puskesmas Moutong, serta menelusuri kebenaran dugaan tersebut.

Selain itu, ia juga mendesak agar hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Penulis: TriEditor: Mawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *