PARIMO, Sendernews.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo) AKBP Hendrawan A.N menyoroti minimnya laporan dari pemerintah desa terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), meski praktik tersebut dinilai sudah lama diketahui di tingkat lokal.
Menurut dia, kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, baik peredaran narkotika maupun PETI yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah.
“Selama ini polisi selalu disorot, tapi hampir tidak ada laporan resmi dari desa. Padahal mereka tahu kondisi di lapangan,” ungkapnya di Parigi, Selasa (5/5)
Ia menegaskan, komitmen pemberantasan aktivitas ilegal bukan sekadar formalitas. Polres Parimo, kata dia, telah melakukan berbagai penindakan terhadap pengedar narkoba serta penertiban tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.
Namun demikian, Hendrawan menilai penegakan hukum tidak akan efektif tanpa dukungan aktif dari pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat.
“Penegakan hukum ini bukan sekadar formalitas. Kami tidak bisa bergerak sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan fenomena “kucing-kucingan” yang kerap terjadi dalam penanganan PETI. Aktivitas tambang ilegal biasanya berhenti saat aparat turun ke lokasi, tetapi kembali beroperasi setelah petugas ditarik.
“Jangan sampai ketika tim turun mereka berhenti, tapi begitu petugas ditarik mereka kembali beraktivitas. Ini yang membuat seolah tidak ada efek jera,” jelasnya.
Ia mendorong penguatan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa. Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat, adat, dan agama dalam memberikan edukasi terkait dampak hukum dan lingkungan dari aktivitas PETI.
Selain penindakan, ia menilai perlu adanya solusi berkelanjutan, khususnya dalam menyediakan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang ilegal.
“Harus ada solusi setelah penindakan. Pemerintah daerah perlu hadir memberikan pilihan ekonomi lain,” ungkapnya.
Terkait dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas ilegal, Hendrawan menegaskan hal tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mendapat legitimasi dari institusi.
“Tidak ada yang melegitimasi tindakan ilegal, apalagi merestui. Kalau semua pihak bersinergi dan tidak ada pembiaran, saya yakin pelanggaran seperti PETI bisa ditekan,” pungkasnya.







