PARIMO, Sendernews.id – Penanganan kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Selpina, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Padahal, agenda klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait sempat dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026. Namun hingga memasuki Juni, belum terlihat adanya langkah konkret yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Parimo, Candra Setiawan, menegaskan bahwa laporan masyarakat terhadap politisi Partai Hanura tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Maaf jika tindak lanjut laporan tersebut belum dilakukan pemanggilan karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal dan harus kami penuhi. Namun intinya semua sudah terjadwalkan, yaitu pada Senin, 8 Juni 2026 atau Selasa, 9 Juni 2026 oleh Badan Kehormatan DPRD Parimo,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/6).
Laporan terhadap Selpina sebelumnya diajukan oleh pendiri Lembaga Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin, pada 20 April 2026. Ia melaporkan dugaan keterkaitan anggota DPRD tersebut dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hartono menyebut laporan itu didasarkan pada sejumlah informasi yang telah berkembang di ruang publik, termasuk pernyataan dalam forum resmi DPRD serta pemberitaan media.
“Perkara ini bukan isu liar, melainkan sudah masuk dalam ranah fakta publik yang perlu diuji secara etik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu dasar laporan adalah pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat DPRD, yang mengaku pernah meminjam dana dari pihak tambang ilegal untuk kebutuhan rujukan pasien, dan dalam forum tersebut turut menyebut nama Selpina.
Menurut Hartono, penyebutan nama dalam forum resmi merupakan fakta penting yang perlu ditelusuri, meskipun telah ada klarifikasi dari pihak terkait. Ia menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan dugaan relasi antara penyelenggara negara dengan aktivitas tambang ilegal.
Dalam laporannya, Hartono juga menyinggung potensi pelanggaran etik, konflik kepentingan, serta dampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Ia meminta BK DPRD segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPRD yang disebut dan Plt Kepala Puskesmas Moutong, serta menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
Selain itu, ia juga mendesak agar hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.







