PARIMO, Sendernews.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diduga merusak ekosistem Sungai Tapoya.
Kondisi air sungai yang keruh kecokelatan dan terjadinya pendangkalan di sejumlah titik menjadi indikasi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Berdasarkan pantauan, aliran Sungai Tapoya tidak lagi jernih. Material lumpur tampak terbawa arus, menandakan tingginya sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu, beberapa bagian sungai terlihat lebih dangkal dibandingkan kondisi normal.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi Sungai Tapoya mulai berubah sejak aktivitas PETI marak di wilayah tersebut.
“Sejak ada PETI, sungai jadi cepat dangkal. Airnya juga berubah jadi keruh seperti ini,” ujar warga kepada wartawan, Minggu (21/6).
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di sekitar DAS menjadi penyebab utama menurunnya kualitas lingkungan sungai. Material hasil pengerukan diduga langsung masuk ke aliran sungai tanpa melalui proses pengelolaan yang memadai.
“Bagaimana air sungai tidak keruh dan mengalami kedangkalan kalau para penambang emas ilegal berada di DAS,” tegasnya.
Warga menilai kerusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada kualitas air, tetapi juga mengancam fungsi ekologis sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Ia juga mengingatkan bahwa pendangkalan sungai dapat meningkatkan risiko banjir ketika debit air meningkat, terutama saat musim hujan.
“Kalau dibiarkan, ini bisa membahayakan warga. Sungai tidak lagi berfungsi normal,” tambahnya.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI dan melakukan pemulihan terhadap ekosistem Sungai Tapoya yang terdampak.
Selain itu, aparat penegak hukum (APH) diminta tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut dan menindak tegas para pemodal yang diduga menjadi aktor utama di balik maraknya aktivitas tambang ilegal di Desa Tombi.
“Jangan hanya yang di bawah ditindak, tapi pemodalnya juga harus ditangkap. Itu kunci supaya aktivitas PETI benar-benar berhenti,” tegas warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di Desa Tombi juga diduga telah merambah kawasan hutan. Bahkan, berdasarkan data koordinat yang diperoleh, sejumlah titik penambangan diduga berada di dalam kawasan Hutan Lindung (HL).
Warga berharap langkah tegas dan terukur dari Pemda maupun APH segera dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar Sungai Tapoya.






