PARIMO, Sendernews.id – Aktivis antikorupsi, Raslin, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) hingga tuntas.
“Kami meminta Polda Sulteng serius menangani kasus dugaan korupsi ini. Terutama terkait tiga paket pekerjaan yang diduga telah bermasalah sejak awal, yakni lanskap, taman, dan pagar,” ungkapnya Rabu (24/6).
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk pada tiga paket pekerjaan tambahan berupa lanskap, pagar, dan taman yang diduga bermasalah sejak awal.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh setengah hati dalam mengusut perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Persoalan pada proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dinilai telah berdampak pada belum berfungsinya Gedung Layanan Perpustakaan Daerah.
“Akibat persoalan ini, Gedung Layanan Perpustakaan Daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat justru terbengkalai. Tentu saja hal ini merugikan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Raslin juga menyoroti dugaan kejanggalan sejak tahap perencanaan hingga proses pencairan anggaran proyek. Menurutnya, indikasi pelanggaran prosedur harus diusut secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang terlibat sejak awal.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi sudah muncul sejak proses perencanaan. Ini harus dibuka secara terang benderang,” tegasnya.
Ia meminta penyidik tidak ragu memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk pejabat lama yang diduga memiliki peran dalam proses pencairan anggaran.
“Jangan berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Raslin mengaku, jauh sebelum perkara tersebut ditangani Polda Sulteng, pihaknya telah menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lama yang diduga merangkap sejumlah jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Parimo.
Saat ini, tim Ditreskrimsus Polda Sulteng tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong, termasuk mengusut tiga paket pekerjaan tambahan berupa lanskap, pagar, dan taman yang diduga bermasalah secara hukum.
Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat ini menjabat. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses perencanaan hingga pencairan uang muka proyek.







