Daerah  

Alat Berat yang Sempat Diamankan Kembali Beroperasi di PETI Tombi

Alat berat di PETI Tombi

PARIMO, Sendernews.id – Satu unit alat berat yang sebelumnya diamankan dalam operasi gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago-Tinombo-Tanggunung, dikabarkan kembali beroperasi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ekskavator merek XCMG tipe XE215G warna kuning yang sempat menjadi barang bukti terlihat kembali mengeruk material di lokasi tambang sejak Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

banner 970x250

“Alat berat itu kembali beroperasi di wilayah yang sama,” ungkap seorang sumber, Senin (22/6).

Di lokasi PETI Desa Tombi, sedikitnya terpantau dua unit ekskavator aktif beroperasi.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala UPT KPH Dolago-Tinombo-Tanggunung, Muhamad Kuzeini, membenarkannya. Menurut dia, laporan mengenai kemunculan kembali alat berat tersebut telah diteruskan kepada Balai Gakkum Kehutanan.

“Kami sudah mendapat info ini,” tulis Kuzeini melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6).

“Info ini sudah dilaporkan ke Gakkum. Kita tinggal menunggu,” tambahnya.

Sebelumnya, satu unit ekskavator diamankan dalam operasi yang digelar Balai Gakkum Kehutanan bersama KPH Dolago-Tinombo-Tanggunung pada Selasa (16/6). Alat berat itu dititipkan di wilayah Desa Tombi dengan jaminan seorang warga.

Namun, keesokan harinya saat petugas hendak mengambil barang bukti tersebut, ekskavator itu telah hilang dari lokasi penitipan.

Operasi penertiban ini berawal dari hasil deteksi intelijen KPH dan Gakkum yang menemukan enam unit alat berat beraktivitas di kawasan hutan Desa Tombi pada 10 Juni 2026. Rencana penindakan kemudian disusun bersama TNI dan Polda untuk dilaksanakan pada 15 Juni 2026.

Namun, beberapa jam sebelum operasi dilakukan, Polres Parigi Moutong bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat lebih dulu menggelar razia di lokasi yang sama. Saat tim gabungan KPH dan Gakkum turun, enam alat berat yang menjadi target sudah tidak ditemukan.

Tim kemudian kembali melakukan pengintaian pada 16 Juni 2026. Setelah aktivitas tambang kembali berlangsung, petugas berhasil mengamankan satu unit ekskavator yang sedang beroperasi. Namun alat berat tersebut kemudian dilaporkan hilang dari lokasi penitipan.

Berdasarkan data koordinat yang dihimpun, aktivitas pertambangan ilegal di Desa Tombi telah memasuki kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung (HL).

“Aktivitas tersebut masuk kawasan hutan,” tegas Muhamad Kuzeini.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *