PARIMO, Sendernews.id – Misteri keberadaan konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memicu perdebatan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parimo.
Berulang kali mangkir dari undangan resmi DPRD, kedua konsultan tersebut kini terancam direkomendasikan masuk daftar hitam (blacklist).
Sorotan Pansus mengarah pada besarnya nilai jasa konsultan yang mencapai ratusan juta rupiah. Namun, hasil pekerjaan proyek justru diduga menyisakan berbagai persoalan, sementara kedua konsultan tak pernah hadir untuk memberikan penjelasan.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat Pansus LHP BPK. Sejak pembahasan proyek dimulai, konsultan perencana dan konsultan pengawas disebut selalu absen dari setiap undangan DPRD.
Padahal, kehadiran mereka dinilai penting untuk menjelaskan berbagai dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan gedung perpustakaan tersebut.
Anggota Pansus, Mohammad Fadli, mengaku kecewa atas sikap kedua konsultan yang dinilai tidak kooperatif dan mengabaikan proses pengawasan DPRD.
“Sudah dibayar besar, tapi ketika diminta pertanggungjawaban justru tidak pernah hadir. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Fadli.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan teknis pada bangunan, mulai dari kualitas material hingga kondisi fisik gedung.
“Bahan pintu dan jendela tidak kokoh, padahal gedung itu digunakan untuk menyimpan arsip. Begitu juga lantai dua yang sekarang sudah bocor,” ungkapnya.
Menurut dia, berbagai persoalan tersebut seharusnya dapat dijelaskan langsung oleh konsultan, baik terkait aspek perencanaan maupun pengawasan selama pelaksanaan proyek.
Karena itu, Pansus mendorong agar kedua konsultan direkomendasikan masuk daftar hitam (blacklist).
“Kalau tidak kooperatif, kita rekomendasikan blacklist. Ini uang negara, harus jelas pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kontraktor, Oktavianus Wiro, mengaku tidak mengetahui keberadaan kedua konsultan tersebut. Pria yang akrab disapa Stanlay itu mengatakan sempat berupaya menghubungi salah satu konsultan, namun tidak mendapat tanggapan.
“Setahu saya, kalau tidak salah, pengawas dan perencana orangnya sama, namanya Haji Sidin. Kemarin saya sempat diblokir saat mau komplain,” katanya.
Diketahui, proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong senilai Rp8,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dilaporkan mengalami sejumlah kerusakan sebelum difungsikan. Selain itu, muncul dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar kualitas.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana fungsi perencanaan dan pengawasan dijalankan selama proses pembangunan berlangsung.






