PARIMO, Sendernews.id– Pembangunan Kantor Desa Olaya dan rehabilitasi rumah bagi warga penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi dua aspirasi utama yang disampaikan masyarakat kepada Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Imran Aimang, saat menggelar reses di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, belum lama ini.
Dalam Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 tersebut, Pemerintah Desa Olaya mengusulkan bantuan material berupa semen untuk melanjutkan pembangunan kantor desa. Aspirasi itu dinilai penting agar pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat ditunjang dengan fasilitas yang lebih memadai.
Selain pembangunan kantor desa, masyarakat juga meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi rumah warga penyandang ODGJ yang membutuhkan rehabilitasi.
Imran Aimang mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah dicatat sebagai bahan untuk diperjuangkan melalui pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah.
“Pembangunan fisik kantor desa, penyediaan mebeler pelayanan, hingga urusan kemanusiaan seperti rehabilitasi rumah warga ODGJ adalah prioritas kami di Komisi I. Seluruh usulan ini sudah saya terima dan catat ke dalam dokumen resmi reses,” ujar Imran.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
Selain dua aspirasi tersebut, Pemerintah Desa Lemusa turut mengusulkan pengadaan mebeler kantor desa, lampu penerangan jalan umum, serta pembangunan gedung Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Masyarakat Desa Lemusa, Olaya, dan Gangga juga menyampaikan sejumlah usulan lintas sektor. Di antaranya pembangunan jalan pariwisata Desa Olaya, perbaikan jalan Dusun IV Olaya Pantai, pembangunan drainase permukiman Desa Lemusa, serta normalisasi sungai di Desa Gangga untuk mengantisipasi banjir.
Aspirasi lainnya meliputi bantuan perahu fiber bagi nelayan, tangki semprot, mesin paras, bibit ternak sapi, serta peralatan memasak dan perlengkapan bagi kelompok perempuan, termasuk TP-PKK dan kelompok wanita desa.
Imran menegaskan, meski sebagian aspirasi tersebut berada di luar bidang Komisi I, seluruhnya tetap dihimpun sebagai bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Terkait pembangunan infrastruktur publik, sarana pertanian, kelautan, hingga pemberdayaan kelompok ibu-ibu PKK, semuanya telah saya rekap. Seluruh aspirasi ini akan menjadi bahan Pokir DPRD yang akan kami perjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah,” katanya.
Reses tersebut dihadiri aparat Desa Lemusa dan Desa Olaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok tani, serta pengurus TP-PKK.






