PARIMO, Sendernews.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyelidiki aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tombi dan Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, termasuk dugaan keterlibatan seorang petinggi partai politik berinisial MH yang disebut-sebut warga sebagai pengatur kegiatan tambang tersebut.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Parimo, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah tersebut.
“Terkait dugaan adanya PETI di Desa Tombi dan Alo’o sedang kami laksanakan penyelidikan dan pendalaman terkait fakta yang kami temukan di lapangan,” kata Mahardika melalui pesan WhatsApp, Senin (10/8).
Mengenai nama MH yang disebut sebagai pihak yang diduga mengatur aktivitas PETI di Tombi, Mahardika mengatakan polisi akan mendalaminya.
“Terkait nama tersebut, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Parimo, kata Mahardika, berkomitmen melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Fakta yang kami temukan di lapangan tetap akan kami laksanakan penyelidikan dan pengawasan,” katanya.
Ia menambahkan, kepolisian masih melakukan pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait kegiatan pertambangan ilegal.
“Ketika ada informasi atau laporan dari masyarakat terkait hal itu, kami siap langsung turun ke lapangan untuk cek dan laksanakan penegakan hukum jika ditemukan adanya kegiatan PETI,” ujarnya.
Sebelumnya, aktivitas PETI di wilayah Tombi dan Buranga, Kecamatan Ampibabo, disebut warga telah berlangsung cukup lama. Bahkan, terdapat dugaan kegiatan pertambangan telah memasuki kawasan yang berstatus hutan lindung.
Nama MH kemudian disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Warga dan aparat desa setempat menduga MH tidak hanya terlibat, tetapi juga mengoordinasikan sejumlah pemodal yang menjalankan kegiatan pertambangan.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai dugaan bocornya informasi rencana razia yang disebut telah diketahui lebih dahulu oleh pelaku PETI, Mahardika tidak memberikan jawaban secara langsung.
Polres Parimo menegaskan akan menindak aktivitas PETI apabila hasil pengecekan di lapangan menemukan adanya kegiatan pertambangan yang melanggar ketentuan hukum.






