Daerah  

Puluhan Jeriken Solar, Ekskavator dan Talang Pengolahan Emas Ditemukan di Lokasi PETI Suli Indah

Eksafator dan puluhan jiriken solar ditemukan di PETI Suli Indah, Kecamatan Balinggi

PARIMO, Sendernews.id – Puluhan jeriken berisi solar, satu unit ekskavator, serta sejumlah alat talang yang diduga digunakan untuk pengolahan material emas ditemukan di lokasi yang diduga menjadi area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Suli Indah dan Talang, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Informasi yang dihimpun dari warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, keberadaan sejumlah peralatan tersebut ditemukan saat aktivitas di lokasi terhenti setelah adanya penyisiran oleh warga.

banner 970x250

“Puluhan jeriken solar dan satu unit ekskavator ditemukan di lokasi PETI. Ada juga alat talang yang diduga digunakan untuk pengelolaan emas,” ungkap sumber tersebut.

Menurut sumber, alat talang tersebut diduga dipergunakan untuk mengolah material hasil galian yang mengandung emas. Keberadaan peralatan tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas di lokasi bukan sekadar pembukaan lahan atau perkebunan, melainkan telah mengarah pada kegiatan pertambangan dan pengolahan material tambang.

Sumber juga menyebut seorang pemodal yang dikenal dengan sebutan Ko AD diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, kata sumber, bukan semata-mata mengenai pembukaan lahan untuk kebun.

Warga disebut tidak mempersoalkan apabila pembukaan lahan benar-benar digunakan untuk kegiatan perkebunan. Yang menjadi keberatan adalah dugaan pembukaan akses jalan yang kemudian digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan.

“Yang dipersoalkan bukan kebunnya, karena warga juga sepakat soal itu. Yang jadi masalah, mereka justru membuka jalan untuk tambang,” kata sumber.

Sumber juga menyebut lokasi yang diduga menjadi area aktivitas pertambangan tersebut berada di wilayah yang diklaim sebagai tanah adat Kaili di Kecamatan Balinggi.

Dugaan aktivitas PETI tersebut kini menjadi perhatian warga. Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk memastikan status lahan, legalitas kegiatan, penggunaan alat berat, serta aktivitas pengolahan material emas.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *