Daerah  

Posyandu Parimo Kini Tangani Enam Layanan Dasar Masyarakat

Pemerintah daerah memperluas fungsinya menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

PARIMO, Sendernews.id— Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong kini tidak hanya menangani pelayanan kesehatan ibu dan anak. Pemerintah daerah memperluas fungsinya menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Perluasan tersebut hingga September 2026 telah diterapkan di 18 kecamatan.

banner 970x250

Model pelayanan ini dirancang agar kebutuhan dasar warga yang ditemukan kader di tingkat desa dapat langsung diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidangnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, SKM, M.Kes, mengatakan perubahan tersebut tidak menghapus pelayanan kesehatan yang selama ini berjalan di Posyandu. Sebaliknya, layanan kesehatan diperkuat dengan integrasi lima bidang pelayanan dasar lainnya.

“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ungkapnya.

Enam bidang yang dihimpun melalui Posyandu tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Ia mengatakan, data yang dikumpulkan kader Posyandu di desa harus menjadi informasi yang dapat ditindaklanjuti pemerintah. Karena itu, kepala desa dan Tim Pembina Posyandu Desa diminta aktif mengawal sekaligus mengevaluasi setiap kebutuhan yang ditemukan di lapangan.

Data tersebut selanjutnya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun usulan pembangunan dan menentukan intervensi sesuai kebutuhan masyarakat.

Penerapan Posyandu 6 SPM diperkuat melalui soft launching di dua lokasi percontohan, yakni Posyandu Bougenville, Desa Tilung, Kecamatan Tomini, serta Posyandu Melati, Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga.

Selain memperluas fungsi Posyandu, Pemda Parimo juga menaruh perhatian pada perlindungan kader. Hestiwati meminta insentif kader diperhatikan dan seluruh kader Posyandu segera diusulkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari pemerintah daerah.

“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya.

Dengan cakupan yang telah mencapai 18 kecamatan, Posyandu 6 SPM diarahkan menjadi salah satu pintu awal pemerintah dalam membaca persoalan masyarakat dari tingkat desa sekaligus menghubungkannya dengan pelayanan dan program pembangunan daerah.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *