Daerah  

ASN Disorot, Bupati Parimo Bentuk Tim Terpadu Usut Dugaan Permainan BBM

Pembentukan tim tersebut diperintahkan Bupati Parimo, Erwin Burase menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU

PARIMO,Sendernews.id-Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) segera membentuk tim terpadu untuk mengusut dugaan permainan dalam distribusi BBM bersubsidi, termasuk informasi mengenai keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN).

Pembentukan tim tersebut diperintahkan Bupati Parimo, Erwin Burase menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU, penggunaan barcode, kuota hingga penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan dan petani.

banner 970x250

Ia meminta informasi mengenai dugaan keterlibatan ASN tidak hanya menjadi isu di tengah masyarakat, tetapi harus ditelusuri melalui pemeriksaan dan verifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, oknum yang terbukti harus diberikan sanksi sesuai aturan.

“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” tegas Erwin saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Parimo, Selasa (15/9).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Zulfinasran, pimpinan perangkat daerah dan pihak terkait. Dalam forum itu, Bupati menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap seluruh tahapan distribusi BBM bersubsidi, termasuk proses penerbitan barcode dan penetapan kuota.

Sekda Parimo, Zulfinasran mengatakan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memperkuat pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah. Langkah itu penting untuk mencegah celah penyimpangan dalam pelayanan maupun penyaluran BBM bersubsidi.

Selain dugaan permainan barcode dan kuota, pemerintah daerah juga menyoroti antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Pemkab Parimo akan merumuskan pola pengaturan antrean agar distribusi BBM berlangsung lebih tertib.

Validasi data penerima juga menjadi bagian yang akan dibenahi. Untuk nelayan, kebutuhan BBM akan dihitung berdasarkan status nelayan aktif, kapasitas kapal, jumlah perjalanan melaut dan kebutuhan operasional. Sedangkan bagi petani, kebutuhan akan disesuaikan dengan luas lahan serta tahapan kegiatan pertanian hingga panen.

Pemkab Parimo mendorong agar pemberian barcode dan kuota tidak hanya mengacu pada kepemilikan unit atau jasa, tetapi berdasarkan kebutuhan riil penerima manfaat. Dengan demikian, BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan tidak mudah disalahgunakan.

Tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) selanjutnya akan menelusuri laporan masyarakat, memeriksa data serta mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum ASN maupun pihak lain dalam distribusi BBM bersubsidi.

Pemerintah daerah berharap langkah tersebut mampu mengungkap akar persoalan sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar masyarakat yang benar-benar berhak tidak dirugikan.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *