Daerah  

Istri Bupati Parimo Masuk Tiga Besar Dua Jabatan Strategis

FOTO:Ilustrasi

PARIMO, Sendernews.id- Hestiwati, istri Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masuk tiga besar calon pada dua jabatan strategis dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Parimo.

Nama Hestiwati tercantum dalam pengumuman hasil akhir seleksi Nomor 23/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026 yang diterbitkan Panitia Seleksi (Pansel) pada 18 September 2026.

banner 970x250

Hestiwati masuk tiga besar calon Staf Ahli Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah. Pada formasi lainnya, ia tercatat berada di peringkat teratas calon Kepala Dinas Kesehatan.

Masuknya istri kepala daerah dalam dua formasi tersebut menjadi perhatian publik di tengah proses seleksi JPT Pratama yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Penundaan terjadi setelah adanya keberatan terkait status salah satu peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Persoalan tersebut kemudian berlanjut melalui proses gugatan tata usaha negara.

Pansel bersama pemerintah daerah selanjutnya meminta klarifikasi dan pertimbangan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Ombudsman RI terkait kelanjutan proses seleksi.

BKN kemudian menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor 46826/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 14 September 2026. Dokumen tersebut diterima Bupati Parimo pada 16 September 2026.

Pertek BKN menjadi dasar bagi Bupati Parimo menyurati Ketua Pansel mengenai pelaksanaan pengumuman tiga besar hasil seleksi terbuka JPT Pratama.

Pansel menyatakan seluruh proses seleksi telah mengacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN serta memperhatikan pertimbangan lembaga terkait.

Meski demikian, Pansel tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran maupun informasi mengenai rekam jejak peserta yang masuk tiga besar, termasuk Hestiwati.

Masa penyampaian tanggapan masyarakat dibuka pada 18 hingga 21 September 2026. Tanggapan dapat disampaikan secara tertulis ke BKPSDM Parimo, melalui email panseljptppm@gmail.com maupun WhatsApp dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *