Daerah  

Solar dan Pertalite 3.072 Liter Diamankan di Parimo

Polres Parimo amankan ribuan solar dan pertalite di SPBU Kampal Parigi. (FOTO:Istimewa)

PARIMO, Sendernews.id— Polisi mengamankan 3.072 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terdiri atas solar dan Pertalite di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pengemudi beserta kendaraan pengangkut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

banner 970x250

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.560 liter merupakan solar dan 512 liter Pertalite. Satreskrim Polres Parimo kini menelusuri asal-usul BBM, dokumen pembelian, serta kesesuaian peruntukannya untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan distribusi.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan penyidik masih memeriksa dokumen pembelian, penggunaan barcode, dan keterangan pihak terkait.

“Dua pengemudi telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga memeriksa dokumen dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keabsahan pembelian serta peruntukan BBM bersubsidi,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (23/10) malam.

Pengungkapan itu dilakukan Tim Resmob Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Parimo sekitar pukul 23.00 WITA. Tim dipimpin KBO Reskrim IPDA Jodaenis Rajnndra M.

Polisi juga mendalami penggunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi. Pemeriksaan tersebut untuk mencocokkan data pembelian dengan volume BBM yang diangkut serta memastikan kesesuaiannya dengan alokasi yang diberikan.

Penelusuran turut menyasar solar bersubsidi yang diperuntukkan bagi petani. Satreskrim Polres Parimo berkoordinasi dengan kepala satuan tugas (Kasatgas) dan kelompok tani guna memastikan distribusi BBM benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

Kata dia, penyidik masih mengumpulkan informasi mengenai asal-usul BBM, data penerima, dokumen pembelian, dan keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengangkutan tersebut.

“Kami masih mendalami asal-usul BBM, data penerima, dokumen pembelian, serta keterangan pihak terkait. Belum ada kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran tersebut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *