Daerah  

Belum Rampung 100 Persen, Pekerjaan Musola Inspektorat Sudah PHO

Pemabngun Musolah Inspektorat belum 100 persen sudah PHO

PARIMO,Sendernews.id– Pembangunan Musola Kantor Inspektorat Parigi Moutong (Parimo), dibandrol Rp. 200 juta melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum rampung.

Pantauan media dilapangan, pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Kalukubula Sulteng, dengan waktu 40 hari baru menunjukan progres bangunan berupa pondasi, tiang cor, serta dinding utama yang belum di plaster bagian luar dan sudah dilakukan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO).

banner 970x250

Besaran anggaran bangunan itu cukup fantastik, ditengah efisiensi pemda Parimo menganggarkan bagunan yang tidak diselesaikan 100 persen, hal ini menimbulkan berbagai sorotan ditengah masyarakat.

PPK kegiatan, Alex Noprianto Pata, ST, menjelaskan bahwa masa pengerjaan musolah dimulai pada 21 November 2025 hingga 30 Desember 2025 berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan durasi 40 hari kalender.

“Pekerjaan diselesaikan pada 22 Desember 2025 dan dilakukan PHO pada 29 Desember 2025,” ungkap saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, bangunan musala tersebut dirancang untuk menampung minimal 30 jamaah. Berdasarkan perhitungan konsultan perencana, total anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan bangunan hingga selesai mencapai sekitar Rp 400 juta. Sementara itu, pagu anggaran yang tersedia pada APBD Perubahan Tahun 2025 hanya sebesar Rp 200 juta.

“Oleh karena keterbatasan anggaran di ABT 2025 yang hanya Rp 200 juta, sementara kebutuhan bangunan harus mampu menampung di atas 30 orang, maka pembangunan dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.

Alex menambahkan, realisasi pembangunan tahap pertama telah sesuai dengan volume pekerjaan dan nilai anggaran yang tersedia. Untuk kelanjutan pembangunan, telah diusulkan penganggaran melalui APBD Tahun 2026.

“Pekerjaan lanjutan yang akan dianggarkan pada 2026 meliputi penambahan dinding, pengecoran plat beton atas, hingga tahap finishing,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *