Leli Serap Aspirasi Warga Balinggi: Dari Legalitas Pura hingga Traktor Petani

Leli Pariani lakukan reses di Desa Braban, Kecamatan Balinggi. (FOTO:Humas Setwan

PARIMO, Sendernews.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, serap aspirasi warga Balinggi terkait legalitas Pura hingga traktor petani.

Reses anggota DPRD sebagai ruang penyerapan aspirasi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan prioritas.

banner 970x250

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang penyerapan aspirasi masyarakat yang menyampaikan berbagai kebutuhan prioritas, mulai dari kepastian legalitas tanah tempat ibadah hingga pembangunan infrastruktur dan sektor penunjang ekonomi warga.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat adalah permohonan percepatan sertifikasi tanah Pura di Dusun Payangan. Warga berharap DPRD dapat memfasilitasi pengurusan sertifikat tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengingat persoalan itu telah berlangsung cukup lama.

Menanggapi hal tersebut, Ni Wayan Leli Pariani menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan BPN untuk memperjuangkan kepastian hukum atas tanah tempat ibadah tersebut.

“Terkait persoal itu saya akan pastikan itu dan mempertanyakan kepada pihak BPN,” ungkapnya saat reses di Desa Braban, Selasa (21/4).

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan sejumlah program pembangunan lainnya. Di sektor infrastruktur, warga meminta pengaspalan jalan lingkar Desa Braban serta jalan penghubung Dusun Mataram (Desa Torue) menuju Desa Astina.

Di bidang seni dan budaya, masyarakat mengharapkan adanya instruktur tari guna melestarikan budaya lokal. Sementara di sektor pertanian, warga mengusulkan bantuan alat mesin pertanian (traktor sawah) serta pengadaan kursi untuk fasilitas umum desa.

Masyarakat juga menekankan pentingnya sosialisasi program pemerintah secara lebih awal melalui pemerintah desa, agar informasi bantuan yang tersedia dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.

Ia meminta agar seluruh aspirasi masyarakat segera dituangkan dalam bentuk proposal resmi sebagai dasar perjuangan di tingkat legislatif.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan. Agar dapat diperjuangkan secara maksimal, saya minta pemerintah desa dan masyarakat segera menyiapkan proposal resminya,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *