Daerah  

PETI Tombi Beroperasi Siang-Malam, Dugaan Setoran Rp40 Juta per Alat Mencuat

PARIMO, Sendernews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan.

Selain disebut beroperasi siang dan malam menggunakan puluhan alat berat, praktik tambang ilegal tersebut juga diwarnai dugaan adanya pungutan hingga Rp40 juta per alat berat.

banner 970x250

Kondisi ini sekaligus menjadi ujian awal bagi Kapolda Sulawesi Tengah yang baru dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini masih berlangsung di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menilai aktivitas PETI di Tombi seolah tidak tersentuh hukum. Puluhan alat berat dilaporkan tetap beroperasi tanpa hambatan berarti meski praktik tersebut telah lama menjadi perhatian publik.

“Puluhan alat berat kerja terus siang malam. Ini seperti tidak tersentuh hukum,” ujar seorang sumber kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku heran dengan keberanian para pelaku yang terus menjalankan aktivitas tambang. Menurutnya, di lapangan beredar informasi mengenai adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan sehingga kegiatan tersebut tetap berlangsung.

Bahkan, kata dia, terdapat dugaan keterlibatan pemodal dari luar daerah yang membuat aktivitas PETI semakin sulit dihentikan.

Salah satu nama yang beredar di kalangan penambang adalah sosok berinisial ID yang disebut-sebut berasal dari Sulawesi Selatan dan merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Sidrap.

“Katanya punya bekingan, jadi aktivitas tetap jalan,” ungkap sumber tersebut.

Selain dugaan adanya perlindungan, warga juga mengungkap informasi mengenai sistem setoran yang disebut berlaku bagi para penambang. Setiap alat berat diduga dikenakan pungutan hingga Rp40 juta.

“Kalau satu penambang pakai dua alat, bisa sampai Rp80 juta. Uangnya ke mana, tidak jelas,” katanya.

Di sisi lain, dampak lingkungan mulai dirasakan masyarakat. Aktivitas pertambangan yang berada di sekitar aliran sungai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan bagi warga sekitar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Sulawesi Tengah, segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang dinilai semakin marak.

Sekretaris Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parimo, Muhammad Idrus, membenarkan adanya laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang kembali berlangsung di wilayah tersebut.

Menurut Idrus, saat ini terdapat dua titik PETI yang menjadi perhatian Satgas PHL di Kecamatan Ampibabo, yakni di Desa Alo’o dan Desa Tombi.

“Jadi memang sekarang ini pasca penertiban yang dilakukan kepolisian, di Tombi saat ini ada lagi yang berkegiatan,” ungkap Idrus saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas pengerukan emas secara ilegal di Desa Tombi kini melibatkan sejumlah alat berat. Satgas PHL juga mengaku telah menerima laporan rinci mengenai jumlah alat berat yang beroperasi serta pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal aktivitas tersebut.

Berdasarkan keterangan sumber yang dapat dipercaya, salah satu pemodal PETI di Desa Tombi diduga merupakan warga asal Sulawesi Selatan berinisial ID.

Terduga diketahui merupakan mantan anggota DPRD di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan saat ini disebut menetap di salah satu desa di Kecamatan Ampibabo.

Meski demikian, Satgas PHL belum membuka identitas resmi para terduga pemodal dengan alasan kepentingan penanganan dan pendalaman informasi lebih lanjut.

Selain persoalan perizinan, aktivitas pertambangan ilegal di Desa Tombi juga diduga telah melanggar tata ruang kehutanan. Idrus mengungkapkan, lokasi pengerukan emas tidak hanya berada di Area Penggunaan Lain (APL), tetapi juga terindikasi telah merambah kawasan hutan produksi.

Menyikapi dugaan pelanggaran tersebut, Satgas PHL Parimo telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk penanganan yang masuk wilayah hutan produksi, Satgas PHL telah berkoordinasi dengan pihak Gakkum Kehutanan,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *