PARIMO, Sendernews.id– Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diamankan dari lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dilaporkan hilang saat menunggu proses evakuasi.
Ekskavator tersebut sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago-Tanggunung dalam operasi penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan.
Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhammad Kuzeini, mengatakan alat berat itu diamankan pada Selasa, 16 Juni 2026, dan dititipkan sementara di wilayah perkampungan Desa Tombi dengan jaminan seorang warga setempat.
Namun, saat tim kembali ke lokasi pada Rabu, 17 Juni 2026, untuk mengevakuasi barang bukti tersebut, ekskavator itu sudah tidak berada di tempat.
“Setelah kami kembali keesokan harinya, alat sudah tidak ada,” kata Kuzeini saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Juni 2026.
Kuzeini menjelaskan, operasi penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) yang dilakukan Gakkum dan KPH pada 10 Juni 2026. Dari hasil pemantauan, tim menemukan enam unit alat berat beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.
Temuan itu kemudian dibahas dalam rapat strategi pada 12 Juni 2026. Tim berencana menggelar operasi gabungan bersama Polda Sulawesi Tengah dan TNI pada Senin, 15 Juni 2026.
Namun, sebelum operasi gabungan dilaksanakan, Polres Parigi Moutong bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih dahulu melakukan penertiban di lokasi yang sama. Saat operasi berlangsung, tidak ditemukan satu pun alat berat di area PETI yang menjadi target.
Kondisi tersebut membuat tim gabungan mengubah strategi. Pada Selasa pagi, 16 Juni 2026, tim kecil kembali diterjunkan untuk melakukan pengintaian.
Setelah memperoleh informasi bahwa aktivitas PETI kembali berlangsung di dalam kawasan hutan, tim bergerak ke lokasi pada siang harinya dan berhasil mengamankan satu unit ekskavator yang sedang beroperasi. Namun, alat berat yang telah diamankan itu dilaporkan hilang sehari kemudian.
Selain Desa Tombi, tim sebelumnya juga merencanakan operasi penertiban di Desa Alo’o. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena adanya aktivitas Satgas di wilayah itu serta pertimbangan taktis pasca-operasi di Desa Tombi.
“Kami merasa di Desa Alo’o saat itu kemungkinan sudah kosong. Kalaupun ada aktivitas, kemungkinan sudah berada di luar kawasan yang menjadi kewenangan kami,” ujar Kuzeini.
Saat ini, KPH dan Gakkum masih memantau perkembangan aktivitas PETI di Desa Tombi sambil menyusun langkah penindakan selanjutnya.
“Tim terus memantau, hanya saja kami belum bisa memastikan kapan akan dilakukan lagi razia,” katanya.
Menurut Kuzeini, pelaksanaan operasi berikutnya harus direncanakan secara lebih matang agar tidak berbenturan dengan agenda kepolisian maupun satuan tugas lainnya.






