PARIMO, Sendernews.id – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parigi Moutong (Parimo), Syamsu Nadjamuddin, mengungkapkan telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta penyusunan laporan terkait proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah senilai lebih dari Rp8,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.
Pengakuan itu disampaikan Syamsu saat menghadiri rapat Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK) DPRD Parimo di Ruang Aspirasi, Selasa (14/7/2026).
“Tadi malam saya mendapat surat dari KPK,” ungkap Syamsu.
Ia menjelaskan, surat tersebut berisi perintah agar Dispusaka menyusun laporan perkembangan proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025.
“Surat itu berisi perintah untuk membuat laporan terkait proyek perpustakaan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Menurut Syamsu, KPK meminta laporan progres pelaksanaan proyek hingga periode tertentu.
“KPK meminta laporan progres PSN Tahun 2025, terhitung per 31 Desember 2025 sampai 26 Maret 2026,” jelasnya.
Sebelum membeberkan isi surat tersebut, Syamsu menegaskan proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan telah memasuki proses hukum.
“Saya harus berbicara sesuai data. Riak proyek perpustakaan dengan segala dinamikanya ini sudah masuk ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana,” tegasnya.
Karena itu, ia memilih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk menyampaikan informasi, saya harus berhati-hati. Penjelasan saya di Pansus ini adalah waktu dan tempat yang tepat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan belum akan memberikan keterangan lebih lanjut di luar forum resmi.
“Mohon maaf, setelah pertanyaan dari Pansus, saya tidak akan menerima pertanyaan lagi. Nanti pada waktu dan tempat yang tepat akan saya sampaikan,” ucap Syamsu yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ia mengungkapkan, polemik proyek perpustakaan sebenarnya telah menjadi perhatian publik jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dispusaka. Sorotan tidak hanya tertuju pada pembangunan gedung utama, tetapi juga tiga proyek pendukung, yakni pembangunan pagar, area parkir, dan penataan landscape.
“Sebenarnya, dinamika proyek perpustakaan ini sudah menggelembung dan menjadi atensi media serta perhatian publik jauh sebelum saya masuk sebagai Kadis Pusaka,” tuturnya.
Berdasarkan data proyek, pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah dikerjakan CV Arawan dengan nilai kontrak lebih dari Rp8,7 miliar.
Sementara proyek pendukung meliputi pembangunan area parkir senilai Rp395 juta oleh CV Kembar Murah Mandiri, pagar senilai Rp399 juta oleh CV Bambalemo Sulteng, serta pekerjaan landscape senilai Rp397 juta yang dikerjakan CV Kalukubula Sulteng.
Di sisi lain, penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap proyek tersebut.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari kontraktor pelaksana, PPK, bendahara dinas, hingga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidik masih akan memeriksa sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parimo yang diduga mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut.






