PARIMO,Sendernews.id– Hasil tes urine massal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), satu anggota DPRD Parimo terdeteksi positif benzodiazepin atau benzo (Obat Penenang) yang dinyatakan mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter.
zat benzo (benzodiazepin) termasuk dalam golongan zat psikoaktif yang diawasi ketat, yaitu sebagai psikotropika golongan IV di Indonesia (sering disetarakan dalam pengawasan hukum terkait narkoba dan obat terlarang jika disalahgunakan.
Dar 31 orang positif narkoba. 27 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk seorang anggota DPRD, sementara tiga lainnya adalah pelajar tingkat SLTA.
Pemeriksaan yang berlangsung pada 21 hingga 24 Juli 2026 itu diikuti 1.108 peserta yang terdiri dari ASN, PPPK, pejabat eselon II, III, IV hingga pelajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN), temuan positif didominasi pengguna methamphetamine (meth) dan amphetamine (amph) yang menjadi prioritas untuk menjalani rehabilitasi.
Rincian hasil tes menunjukkan 12 orang positif methamphetamine, tujuh orang positif methamphetamine dan amphetamine, serta tiga pelajar juga positif methamphetamine dan amphetamine. sembilan orang terdeteksi positif benzodiazepin (benzo).
Kepala BNN Kabupaten Poso, AKBP Pradiptya Mahayana, menegaskan tidak seluruh peserta yang hasil tesnya positif diwajibkan mengikuti rehabilitasi. Menurutnya, kewajiban rehabilitasi hanya diberlakukan bagi peserta yang terpapar methamphetamine dan amphetamine sesuai hasil asesmen.
Sementara itu, untuk peserta yang terdeteksi positif benzodiazepin, BNN memastikan salah satunya merupakan anggota DPRD yang dapat menunjukkan resep dokter sebagai dasar penggunaan obat untuk pengobatan penyakit tertentu.
“Ada satu yang positif zat benzo. Beliau bisa menunjukkan resep dokter karena sedang menderita suatu penyakit,” ungkapnya saat konfrensi Pers diruang Wabup Parimo, Senin (3/8)
BNN juga mencatat pengguna benzodiazepin mayoritas berasal dari kalangan perempuan. Namun, lembaga tersebut tidak merinci jabatan maupun golongan ASN yang mengikuti tes, karena pendataan difokuskan pada identitas peserta dari unsur ASN, PPPK, pejabat struktural, hingga pelajar.






