PARIMO, Sendernews.id— Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mulai menghimpun data kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi petani dan nelayan sebagai dasar menghitung kecukupan kuota serta memperbaiki distribusinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran, mengatakan penghitungan dilakukan untuk memastikan alokasi BBM sesuai kebutuhan riil masyarakat. Pendataan juga menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transportasi umum, serta pelayanan publik.
Ia menyebut antrean BBM mulai berangsur terkendali, tetapi pengawasan dan evaluasi distribusi tetap diperlukan.
“Alhamdulillah, sudah ada progres. Walaupun masih ada antrean, kondisinya mulai terkendali secara bertahap. Namun, kita tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/10).
Ia menjelaskan, untuk sektor pertanian, penghitungan kebutuhan BBM akan mengacu pada luas persawahan, jumlah petani, serta kebutuhan bahan bakar sejak pengolahan lahan, penanaman, perawatan tanaman, panen, pengangkutan gabah, hingga penggilingan menjadi beras.
“Kalau kebutuhan BBM per hektare sudah diketahui, kita tinggal mengalikan dengan luas lahan persawahan yang ada. Dengan begitu, kita bisa menghitung kebutuhan sektor pertanian berdasarkan kondisi riil,” jelasnya.
Data tersebut juga mencakup penggunaan alat pertanian, seperti traktor, mesin tanam, mesin panen, dan peralatan penyemprot. Perhitungan setiap tahapan produksi diperlukan agar kebutuhan BBM dapat ditentukan secara terukur.
Ia mengusulkan agar kuota BBM tetap menjadi hak petani sebagai penerima manfaat utama, dengan pembagian penggunaan yang jelas untuk setiap aktivitas pertanian. Skema itu masih akan dibahas bersama pimpinan daerah dan instansi terkait, termasuk kemungkinan pengaturan kuota bagi penyedia jasa alat pertanian.
“Prinsipnya, subsidi ini harus membantu menekan biaya produksi petani. Karena itu, kita perlu menghitung kebutuhan setiap tahapan pekerjaan agar kuotanya jelas dan penggunaannya terukur,” katanya.
Selain pertanian, pendataan sektor perikanan dan kelautan akan mencakup jumlah nelayan, pemilik perahu katinting, serta pemilik kapal. Data UMKM dan pengguna BBM untuk transportasi umum juga akan dihimpun untuk mengetahui kebutuhan masing-masing sektor.
Ia mengaku, pemerintah daerah turut mengevaluasi penggunaan barcode BBM bersubsidi, terutama terkait kejelasan batas liter yang dapat diakses setiap penerima. Hasil pendataan nantinya menjadi dasar untuk menilai apakah kuota yang tersedia benar-benar kurang atau perlu dibenahi dari sisi distribusi.
Di sisi lain, Pemkab Parimo mengkaji rencana penataan jasa pengantaran BBM melalui usaha berbadan hukum dan sistem aplikasi. Gagasan tersebut diharapkan dapat menghubungkan SPBU, petani, instansi teknis, dan pemerintah daerah untuk memantau penyaluran serta mengurangi antrian, rencana ini masih dalam tahap kajian dan belum diberlakukan.
“Kalau kita sudah memiliki data kebutuhan yang akurat, kita bisa menyampaikan kepada pemerintah bahwa kebutuhan di lapangan sekian, sementara kuota yang diberikan sekian. Jadi, usulan penambahan kuota memiliki dasar yang jelas,” pungkasnya.







