Kapolres Parimo Raih Gelar Doktor di Unhas

Kapolres Parimo, AKBP. Hendrawan A. N

PARIMO, SenderNews.id– Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP Hendrawan A.N., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor di Aula Prof. Syukur Abdullah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis (16/10).

Perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 itu dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan” setelah mempresentasikan disertasi berjudul “Organizational Capabilities Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Pelaksanaan Audit Keuangan di Provinsi Sulawesi Selatan.”

banner 970x250

Dewan penguji yang terdiri dari sejumlah akademisi menilai paparan AKBP Hendrawan komprehensif dan argumentatif.

Adapun penguji yang hadir antara lain Prof. Dr. H. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si., Prof. Dr. H. Badu Ahmad, M.Si., Prof. Dr. Phil. Sukri, S.IP., M.Si., Prof. Dr. Hj. Andi Aslinda, M.Si., Prof. Dr. H. M. Thahir Haning, M.Si., Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum., dan Prof. Dr. Hasniati, S.Sos., M.Si.

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Phil. Sukri, S.IP., M.Si., selaku penguji eksternal, menyampaikan apresiasi terhadap prestasi akademik Kapolres Parimo.

“Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah atas gelar doktor yang diraih AKBP Dr. Hendrawan. Ini bukan hanya kebanggaan bagi beliau dan keluarganya, tetapi juga bagi institusi Polri. Semoga pencapaian ini menginspirasi para kapolres lainnya untuk terus mengembangkan kapasitas akademik dan profesional,” ungkapnya.

Capaian ini menjadi bukti bahwa semangat belajar dan pengabdian kepada bangsa dapat berjalan beriringan. Prestasi AKBP Dr. Hendrawan diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan wawasan ilmiah menuju aparatur kepolisian yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *