Daerah  

Fraksi Golkar Tarik Usulan, Pembentukan Pansus 53 Titik WP/WPR Tertunda

DPRD Parimo menunda penetapan Pansus WP/WPR 53 titik berpolemik.

PARIMO,SenderNews.id– Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di 53 titik di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi ditunda, setelah Fraksi Partai Golkar menarik usulan dan meminta penundaan sesuai instruksi pimpinan partai.

Sebelumnya, tiga fraksi—Golkar, Perindo, dan PKB telah memasukkan surat resmi usulan pembentukan pansus kepada pimpinan DPRD. Namun saat rapat paripurna, Selasa (11/11), Fraksi Golkar menyampaikan perlu dilakukan kajian internal sebelum pansus ditetapkan.

banner 970x250

Anggota DPRD Fraksi Golkar, Imam Muslihun, mengatakan partainya meminta waktu untuk menelaah kembali langkah tersebut.

“Karena dari pimpinan partai meminta untuk menunda dulu,” ujar Imam.

Fraksi Perindo, sebagai salah satu pengusul, juga tidak mempersoalkan penundaan tersebut. Anggota DPRD Perindo, Arnold, menyebut penetapan pansus tetap bergantung pada kesepakatan seluruh fraksi.

“Apakah akan dijadwalkan kembali pada Jumat atau minggu depan, tidak menjadi persoalan bagi Perindo,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi Keadilan Rakyat, Muhammad Fadli, mengungkapkan pihaknya sebelumnya sempat mendorong penggunaan hak angket. Namun karena syarat jumlah fraksi belum terpenuhi, kemudian berpindah pada opsi pembentukan pansus bersama fraksi lain.

Dari Fraksi Gerindra, Faisan Badja menjelaskan bahwa sejak awal DPP partainya meminta persoalan WP/WPR dikembalikan kepada pemerintah daerah. Gerindra tetap mempersilakan jika fraksi lain melanjutkan pembentukan pansus.

“Kami memohon maaf karena kemarin tidak hadir, sebab mendampingi pimpinan melakukan reses di beberapa kecamatan,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *