Daerah  

Randi Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Kayuboko ke FPK

Randi Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Kayuboko ke FPK

PARIMO, Sendernews.id — Dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dilaporkan ke Front Pemuda Kaili (FPK) Parimo. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Randi Chandra Rizky, SH., MH., pada Selasa (31/12).

Dalam laporan tertulis yang ditandatangani 31 Desember 2025, Randi menyebut aktivitas pertambangan di wilayah Kayuboko diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Aduan itu diajukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan keresahan warga sekitar.

banner 970x250

Randi menilai kegiatan pertambangan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis.

“Lokasi tambang yang berada dekat permukiman dan lahan pertanian warga dinilai rawan mencemari lingkungan dan merusak lahan produktif,” ungkapnya Kamis (01/01)

Menurutnya, keberadaan tambang tanpa izin itu telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup dan sumber penghidupan warga.

Ia mendorong Front Pemuda Kaili Parigi Moutong untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskannya kepada pihak berwenang. Langkah penegakan hukum dinilai penting agar dugaan pelanggaran dapat diselidiki dan ditangani sesuai aturan.

“Laporan ini saya sampaikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong,” tulis Randi dalam keterangannya.

Ia menegaskan seluruh proses tindak lanjut laporan sepenuhnya diserahkan kepada Front Pemuda Kaili sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu sosial dan lingkungan.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Front Pemuda Kaili Parimo, dibuktikan dengan tanda terima tertanggal 31 Desember 2025.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *