Parimo, Sendernews.id-Pembangunan fasilitas parkir kendaraan dinas di lingkungan Bagian Rencana dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp399 juta dan dikerjakan oleh CV Zahra Arbu. Lokasi pembangunan berada di jalur dua Desa Bambalemo, tepat di samping Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Parimo.
Fasilitas parkir yang dibangun berupa dua petak area parkir dengan konstruksi rangka baja dan lantai cor. Area tersebut juga dilengkapi pagar seng sebagai pembatas di sekeliling bangunan.
Seiring pelaksanaannya, pembangunan fasilitas tersebut mendapat perhatian dari masyarakat terkait besaran anggaran yang digunakan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ibrahim, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penilaian sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.
Menurut dia, proses perencanaan dan penganggaran telah disusun berdasarkan analisa teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penilaian akhir mengenai kewajaran anggaran akan ditentukan melalui audit BPK.
“Terkait anggaran, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. Setiap perencanaan memiliki dasar dan perhitungan teknis,” ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan kesesuaian antara nilai kontrak dan pekerjaan yang dilaksanakan.
Ia menjelaskan anggaran proyek hanya mencakup pekerjaan konstruksi bangunan dan pemasangan pagar seng, tanpa adanya pembiayaan tambahan seperti pembebasan lahan atau perencanaan terpisah.
“Seluruh pekerjaan sudah termasuk dalam satu paket kegiatan. Tidak ada item biaya lain di luar pekerjaan fisik tersebut,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan proyek ini, peran PPK terbatas pada proses pengadaan serta pengendalian kontrak sesuai ketentuan.
“Untuk informasi teknis lebih lanjut, dapat dikonfirmasi ke Bagian Renkeu Setda Parimo,” pungkasnya.







