PARIMO, Sendernews.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai menyusun revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memasukkan hasil kajian potensi sumber daya mineral yang disusun Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai acuan ilmiah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parimo, Irwan, mengatakan dokumen kajian tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) untuk menjadi bahan dalam penyusunan revisi RTRW.
“Hasil kajian awal potensi sumber daya mineral itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga menjadi salah satu muatan dalam revisi Perda RTRW,” kata Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/3).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah belum akan melangkah pada tahap pengusulan Wilayah Pertambangan (WP). Saat ini, fokus utama adalah menuntaskan revisi RTRW sebagai dasar kebijakan sebelum menentukan langkah lanjutan terkait pengelolaan potensi mineral.
“Perda RTRW dulu kita matangkan, nanti kita lihat selanjutnya,” ujarnya.
Menurut Irwan, hasil kajian Unpad baru merupakan tahap awal sehingga masih dibutuhkan serangkaian kajian lanjutan, termasuk perhitungan cadangan sumber daya mineral secara lebih rinci.
Selain itu, pemerintah juga harus mengkaji nilai ekonomi, dampak sosial budaya, serta aspek ekologis agar pemanfaatan sumber daya mineral tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar dibanding manfaat yang diperoleh.
“Kalau secara ekonomi menguntungkan, tetapi tidak seimbang dengan pemulihan lingkungan pasca pengelolaan, maka tidak bisa,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berupaya menjaga keseimbangan antara rencana pengembangan sektor pertambangan dan status Parigi Moutong sebagai salah satu daerah penyangga pertanian di Sulawesi Tengah. Karena itu, setiap kebijakan akan disusun berdasarkan analisis yang komprehensif.
Irwan juga mengungkapkan peluang melanjutkan kerja sama dengan Universitas Padjadjaran masih terbuka, namun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang jelas kajian terkait itu sudah selesai dan Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya mineral,” pungkasnya.






