PARIMO, Sendernews.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai mematangkan perencanaan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2027. Seluruh penyaluran bantuan diwajibkan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irdan SKM, mengatakan pemerintah telah mengusulkan sejumlah program kesejahteraan sosial, di antaranya bantuan bagi penyandang disabilitas dan pembagian sembako kepada masyarakat.
“Untuk tahun 2027, kami sudah memasukkan beberapa usulan penganggaran yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Program ini juga telah disinkronkan dengan program Gubernur,” ujar Irdan.
Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap enam ranah prioritas pembangunan daerah, khususnya sektor peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Menurut Irdan, mekanisme penyaluran bantuan saat ini telah berbasis data dan sistem aplikasi sehingga memperkecil peluang terjadinya penyalahgunaan bantuan, termasuk yang bersumber dari dana desa.
“Secara teknis, kami cukup sulit untuk menyimpang dari data karena seluruh proses sudah berbasis aplikasi. Semua bantuan sosial mengacu pada data yang sah,” katanya.
Ia menegaskan, dalam program penanggulangan kemiskinan, pemerintah menggunakan DTSEN sebagai acuan utama dalam menetapkan penerima bantuan. Data tersebut telah melalui proses verifikasi sehingga diharapkan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Selain bantuan sosial, Pemkab Parigi Moutong juga merancang sejumlah program bantuan ekonomi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan sistem berbasis data tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos tahun 2027 dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan di tingkat pelaksana.






