Daerah  

Fery Budiutomo: Tidak Ada Toleransi bagi PETI di Parimo

Ketua DPC Hanura Parimo, Feri Budiutomo.

PARIMO, Sendernews.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Fery Budiutomo, menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih,” ungkapannya Sabut (20/6)

banner 970x250

Pernyataan itu disampaikan Fery saat mengapresiasi langkah Polres Parigi Moutong yang beberapa waktu lalu berhasil menertibkan aktivitas PETI dan mengamankan sejumlah alat berat di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.

Menurut legislator Partai Hanura tersebut, tindakan aparat merupakan jawaban atas keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Parimo yang sudah turun tangan menjawab laporan masyarakat,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan penindakan terhadap tambang ilegal tidak boleh berhenti pada satu lokasi saja. Menurutnya, aturan mengenai sanksi pidana terhadap pelaku pertambangan ilegal telah diatur secara jelas sehingga tidak boleh ada toleransi dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada toleransi untuk kegiatan tambang ilegal dalam bentuk apa pun. Penegakan hukum ini merupakan domain kepolisian. Jangan bermain-main dengan PETI,” tegasnya.

Ia mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan pertambangan di Parimo.

Ia menilai sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara legal melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera mengambil peran untuk memfasilitasi legalitas pertambangan rakyat dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan regulasi dan aspek lingkungan.

“Pemerintah harus hadir memfasilitasi agar kegiatan pertambangan yang berwawasan lingkungan dapat terwujud di Kabupaten Parimo,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *