PARIMO, Sendernews.id – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parigi Moutong (Parimo), Syamsu Nadjemudin, membeberkan dugaan adanya permainan di balik tiga paket proyek di lingkungan Perpustakaan Daerah.
Dugaan itu mengarah pada keterlibatan pihak eksternal yang diduga mengatur pelaksanaan proyek landscape, parkiran, dan pagar.
Pernyataan tersebut disampaikan Syamsu saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parimo di Ruang Aspirasi DPRD, Selasa (14/7).
Menurut dia, dugaan itu muncul dari pengakuan salah seorang yang terlibat dalam proyek. Orang tersebut mengaku semula telah memiliki pekerjaan di wilayah utara dengan nilai ratusan juta rupiah dan bahkan telah memesan material.
“Dia bercerita kepada saya dengan mata berkaca-kaca. Katanya sudah punya pekerjaan di wilayah utara dengan nilai ratusan juta, bahkan sudah memesan pasir dan batu,” ujar Syamsu.
Namun, lanjut dia, orang tersebut kemudian diminta meninggalkan pekerjaan yang telah diperolehnya untuk mengerjakan proyek di Perpustakaan Daerah dengan nilai sekitar Rp300 juta.
“Dia diminta tinggalkan pekerjaan itu karena ada pekerjaan di perpustakaan dengan nilai sekitar Rp300 juta. Dia merasa bersyukur karena nilainya lebih besar,” katanya.
Ia mengungkapkan, setelah tiba di Parigi, orang tersebut kembali dihubungi seseorang yang mengaku memiliki dokumen perusahaan dan ingin ikut dalam proyek tersebut.
Berdasarkan pengakuan yang diterimanya, orang itu bahkan diminta tidak memasukkan dokumen perusahaan karena uang muka proyek disebut telah dicairkan.
“‘Tidak usah masukkan dokumen. Uang muka sudah cair, nanti ketemu di Palu,’ begitu cerita yang saya terima,” jelasnya.
Ia juga menyebut sisa anggaran sekitar Rp1,2 miliar diduga dibagi ke dalam tiga paket pekerjaan, yakni parkiran, pagar, dan satu paket pekerjaan lainnya yang kini menjadi sorotan.
Pernyataan Syamsu memicu reaksi anggota Pansus DPRD Parimo, Sutoyo. Ia meminta identitas pihak eksternal yang diduga mengatur proyek tersebut diungkap secara terbuka.
“Dibuka saja di sini, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sebut namanya, proyek apa yang dia kerjakan,” tegas Sutoyo.
Meski didesak, Syamsu enggan mengungkap identitas pihak yang dimaksud. Ia beralasan persoalan tersebut telah masuk dalam proses hukum.
“Karena ini sudah masuk ranah hukum, saya tidak bisa mengekspos lebih jauh,” pungkasnya.






