Pemda Parimo Siapkan Perubahan RKPD sebagai Dasar APBD 2026

PARIMO, Sendernews.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tengah menyiapkan dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penyusunan dokumen tersebut ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.

Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parimo, Iqbal Karim, mengatakan perubahan RKPD dilakukan untuk mengakomodasi berbagai kebijakan baru dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang muncul setelah dokumen RKPD 2026 disusun.

banner 970x250

“Dokumen perubahan ini nanti akan menjadi dasar perubahan APBD 2026 sekaligus mengakomodasi kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sesuai kewenangan daerah,” kata Iqbal di Parigi, Rabu (15/7).

Ia menjelaskan, dinamika kebijakan yang berkembang sepanjang tahun membuat sejumlah program dan regulasi baru belum termuat dalam RKPD yang disusun pada tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian agar setiap kebijakan yang menjadi kewenangan kabupaten memiliki dasar dalam dokumen perencanaan.

Menurut Iqbal, seluruh kebijakan baru harus lebih dahulu masuk dalam Perubahan RKPD sebelum dapat dituangkan ke dalam Perubahan APBD.

“Sejak awal tahun hingga sekarang banyak dinamika kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang belum termuat dalam RKPD. Itu sebabnya dokumen ini perlu diperbarui,” ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila terdapat kebijakan baru di bidang pendidikan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, maka kebijakan tersebut wajib dimasukkan terlebih dahulu ke dalam Perubahan RKPD sebelum dianggarkan melalui APBD Perubahan.

Saat ini, proses penyusunan dokumen terus berjalan dan dilakukan secara paralel dengan penyusunan Perubahan APBD 2026 serta RKPD 2027.

“Target kami selesai pada Agustus 2026. Prosesnya berjalan paralel dengan penyusunan anggaran 2027 dan perubahan anggaran 2026,” jelasnya.

Sebelumnya, Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parimo telah menuntaskan penyusunan RKPD 2027 serta memfasilitasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, Bappelitbangda juga tengah mengevaluasi capaian pembangunan tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan penyempurnaan kebijakan daerah. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah agar dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi perencanaan.

“Mudah-mudahan ketika website Pemda maupun website Bappeda sudah stabil, seluruh dokumen perencanaan dapat kami unggah sehingga bisa diakses masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *