PARIMO, Sendernews.id – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Nasional menilai belum diumumkannya hasil tes urine massal aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berpotensi runhkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi.
Organisasi tersebut mendesak pemerintah daerah segera menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka.
Presidium KIPAN Nasional, Afandi Alang, mengatakan keterbukaan hasil tes urine merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Dimana, publik berhak mengetahui tindak lanjut dari pelaksanaan tes yang telah berakhir beberapa hari lalu.
“Kami mempertanyakan belum diumumkannya hasil tes tersebut, padahal rangkaian kegiatan telah selesai sejak 24 Juli. Kami mengapresiasi langkah Pemda yang katanya sebagai bentuk komitmen pencegahan narkoba,” unkapnya Rabu (29/7).
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada pelaksanaan tes urine semata. Pemerintah daerah, kata dia, harus berani membuka hasil pemeriksaan dan menindaklanjutinya secara objektif apabila ditemukan aparatur yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Jauh lebih penting adalah keberanian menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara terbuka, bertanggung jawab, dan konsisten. Upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata,” tegasnya.
Ia meminta penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu agar komitmen menciptakan birokrasi yang bersih benar-benar dapat dibuktikan.
KIPAN akan terus mengawal proses tersebut untuk memastikan setiap temuan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tes urine massal yang digelar Pemkab Parimo bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso diketahui telah rampung pada Jumat, 24 Juli 2026.
Pemeriksaan itu menyasar pejabat eselon II, III, IV, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRD, hingga pelajar tingkat SLTA.
Berdasarkan data yang dihimpun, proses skrining awal menggunakan lebih dari 1.000 alat uji. Sejumlah sampel urine disebut terindikasi mengandung methamphetamine atau sabu-sabu serta golongan obat penenang benzodiazepine. Meski demikian, hingga kini Pemerintah Kabupaten Parimo belum merilis hasil resmi pemeriksaan tersebut kepada publik.







