TPU Desa Baliara Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok

PARIMO, Sendernews.id — Kebakaran terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun I Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (22/1) sekitar pukul 16.00 WITA. Api menghanguskan semak kering dan jerami di sekitar area pemakaman.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga, Moh. Amin, yang melintas di lokasi saat hendak memindahkan sapi. Ia melihat api mulai membesar di area pemakaman yang dipenuhi tumbuhan liar dan jerami kering, lalu segera melaporkannya kepada petugas Pemadam Kebakaran.

banner 970x250

Sekitar pukul 16.10 WITA, personel Polsek Parigi yang dipimpin AIPTU I Nyoman Kariawan bersama dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tiba di lokasi. Dengan dibantu warga setempat, petugas melakukan pemadaman di sejumlah titik yang rawan.

Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.00 WITA sehingga tidak meluas ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut. Lahan yang terbakar hanya berupa jerami dan tumbuhan liar di sekitar pemakaman.

Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Williams Sualang, mengatakan kebakaran diduga kuat disebabkan oleh kelalaian manusia.

“Berdasarkan hasil sementara, sumber api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan atau aktivitas pembakaran jerami. Kondisi lahan yang kering serta akses jalan setapak yang sering dilalui warga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun kebakaran kali ini tidak menimbulkan kerugian besar, kejadian tersebut harus menjadi perhatian bersama.

“Jika tidak diantisipasi, kebakaran seperti ini dapat mengancam pemukiman warga, fasilitas umum, bahkan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Parigi akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi, memetakan titik-titik rawan kebakaran, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran lahan atau jerami, terutama pada musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *